You're here: My Business Blogging » Entrepreneur! » Article: Sistem Tarif Listrik Ancam UKM (2)

Sistem Tarif Listrik Ancam UKM (2)

erwin — March 12, 2008 / 6:43 am

Tidak hanya mengancam UKM konfeksi Cipadu, recana sistem tarif listrik baru juga memaksa sektor UKM lainnya, seperti restoran, hotel, warnet dan fotokopi untuk bersiasat. Pilihannya adalah berhemat, beralih usaha, atau bahkan menutup usaha.

Dalam kondisi perekonomian yang melesu saat ini, penerapan sistem tarif listrik baru justru kontradiktif dengan harapan mereka untuk mendapatkan insentif, di antaranya insentif pengurangan pajak hotel dan restoran. Pengusaha juga berharap mereka tidak dijadikan sapi perah oleh berbagai instansi dengan berbagai macam pungutan yang mengada-ada.

Restoran dan Hotel Bersiasat Pengusaha Warnet Mulai Berpikir untuk Alih Usaha   Jakarta, Kompas - Penerapan skema tarif listrik baru membuat para pelaku usaha di bidang restoran dan hotel mulai mencari siasat berhemat. Selain itu, mereka juga berharap pemerintah mengurangi besaran pajak hotel dan restoran yang selama ini sebesar 10 persen. ”Tarif listrik baru itu jelas akan sangat memberatkan. Terlebih kami baru menambah daya menjadi 60.000 watt,” kata Ronnie Sjahronie, Manajer Pemasaran Restoran Sunda Sambara di bilangan Cipete, Jakarta Selatan, Kamis (6/3). Menurut Ronnie, saat ini Sambara sudah mulai berhemat listrik dalam pemakaian penyejuk ruangan (air conditioner/AC) dan penerangan. Saat ini 20 penyejuk ruangan tidak lagi dioperasikan secara penuh bersamaan. Rata- rata yang digunakan berkisar 15 AC saja. Kondisi cuaca yang sering hujan justru menguntungkan sehingga penggunaan AC bisa dikurangi. ”Tapi kami tetap berusaha tidak mengurangi kenyamanan pelanggan. Jika pengunjung sedang tidak banyak, beberapa AC dimatikan,” kata Ronnie. Hotel-hotel pun mulai bersiasat mengurangi penggunaan penyejuk udara. Salah satu caranya adalah menghentikan pemakaian AC bagi lingkungan internal kantor hotel. Sementara bagi hotel secara keseluruhan, pada dini hari jumlah mesin AC sentral yang beroperasi dikurangi. Hal tersebut dilakukan sedemikian rupa tanpa mengurangi kenyamanan tamu. ”Konsumsi AC untuk para staf di kantor yang kami kurangi. Misalnya pukul 18.00 mulai ada yang dimatikan,” kata Sri Utami, Manajer Pemasaran Hotel Grand Kemang. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia DKI Jakarta Krishnadi mengatakan, dalam kondisi perekonomian yang melesu seperti ini seharusnya pemerintah memberikan insentif bagi pelaku usaha. Sebab, berbagai langkah penghematan pada akhirnya tidak akan berdampak terlalu signifikan bagi kegairahan bisnis. Salah satu insentif yang diharapkan adalah pengurangan pajak hotel dan restoran. Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 1998, pajak hotel dan restoran adalah 10 persen. ”Jika itu bisa dikurangi, manfaatnya akan sangat terasa signifikan. Itu juga bisa memancing daya beli konsumen di tengah situasi ekonomi seperti ini,” kata Krishnadi. Sebelum ada tarif listrik baru, kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok sudah cukup menggoyang bisnis hotel dan restoran. Tanpa kenaikan tarif listrik, biaya memproduksi masakan di hotel saja sudah naik rata-rata 10 persen. Sementara hingga Maret 2008, tingkat okupansi hotel rata-rata hanya 50 persen, masih di bawah target, yaitu 60 persen untuk periode saat ini. Sri Utami mengatakan, pengurangan pajak bisa cukup membantu. Namun, pada prinsipnya, pelaku usaha mana pun akan cukup ikhlas membayar pajak selama timbal baliknya pun jelas. ”Tidak usah muluk-muluk, soal infrastruktur jalan, misalnya. Jalan rusak di Kemang saja dibiarkan terus. Lantas, apa artinya pajak yang kami bayar?” ujar Sri Utami. Ronnie juga berharap, di tengah kondisi ekonomi yang lesu, pelaku usaha tidak lagi dijadikan sapi perah oleh berbagai instansi. Pelaku usaha saat ini kerap kali menjadi obyek berbagai macam pungutan yang mengada-ada. Berbagai pungutan, baik yang resmi maupun tidak, pada akhirnya menjadi biaya ekonomi tinggi bagi pelaku usaha. ”Pasang billboard nama restoran di depan restoran saja sudah kena pajak juga. Tapi semua pajak itu tidak terasa timbal baliknya,” ujar Ronnie. Pengusaha warnet Kebijakan pemerintah akan memberikan disinsentif dan insentif dalam pemakaian listrik juga akan berdampak besar pada beberapa usaha kecil dan menengah yang sangat bergantung pada listrik. Beberapa pengusaha bahkan mulai memikirkan untuk alih usaha karena tidak mudah melakukan penghematan listrik. ”Sesuai penggunaannya, kami menggunakan sambungan listrik 2.200 VA. Tidak mungkin menghemat listrik. Tagihan pasti membengkak dan pendapatan akan turun drastis jika kebijakan baru PLN diterapkan. Mungkin usaha kami ini harus ditutup dulu,” kata Andika, pemilik warung internet (warnet) di Jalan Kimia, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat. Memes Then (38), pengusaha fotokopi di bilangan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, mengatakan, jika pengeluaran untuk listrik naik terus, entah karena kenaikan tarif maupun disinsentif, biaya operasional pasti membengkak. ”Padahal kalau kami kena pemadaman listrik, kami rugi besar. Dan, PLN tidak mau menanggung kerugian kami,” ungkap Memes. Dia mencontohkan, dalam satu hari dia harus membayar upah pegawai Rp 50.000. Karena dia memiliki 17 pegawai, maka setiap hari dia harus merogoh kocek Rp 850.000. Upah ini harus tetap ia bayarkan karena usahanya tidak berjalan bukan karena kesalahan pegawai. Menurut Andika, rata-rata setiap hari terdapat 10 komputer yang efektif digunakan. Setiap komputer dinyalakan tanpa henti selama sekitar 10 jam. Omzet per hari mencapai Rp 500.000. Sebanyak 5-7 persen dari omzet tersebut untuk membayar listrik. Padahal, Andika harus membayar upah tiga pegawai, sewa tempat, langganan sambungan internet, dan perawatan peralatan. (SF/NEL/ARN) Sumber: Kompas

Post to: delicious, Digg, ma.gnolia, Stumbleupon

Ikuti diskusi, tuliskan komentar Anda.

LOCAL SEARCH

Search only in this blog

GLOBAL SEARCH

Search across Asia Blogging Network

GLOBAL

CHANNEL

COLUMN

More? Go to Asia Blogging Network Column section.

FEATURED

COMMENT

  • endrian — selamat siang saya endrian saya lagi membuka usaha ondedil baru dan bekas otomotif. tolong minta kontak person di Pt kopinkra ...
  • afriyan_Batam Island — salam kenal. wah, saya sangat tertarik dengan ceritanya. jujur, bagus banget untuk membuka usaha bertani cebe. dari pada kita harus bekerja di ...
  • ari — apakah kita bisa sling tukar pengalaman dan menjadi rekan bisnis?kunjungi blog saya ari-craft.blogspot.com
  • Yanti — Saya sdh menjadi agen di daerah sy (Indonesia Timur). Dan menjadi berkah bagi keluarga kami. Trimakasih Bu Indah dan ...
  • dede arif — minta tips buat bikin sepatu lukis please...?? cat ap yg bagus buat sepatu lukis...??
  • teti — dimana saya bisa mendapatkan warung rumah dengan cara mencicil?
  • christian adi — salah satu alasan kenapa bangsa Indonesia tidak maju adalah karena masih terjebak dalam mental inlander sebagai bangsa yang terjajah, masih ...
  • sandrar — Hi! I was surfing and found your blog post... nice! I love your blog. :) Cheers! Sandra. R.
  • sutanto — kalo pengen menghubungi ibu dwi lestari gimn caranya ya?
  • Habib — saya kemarin sudah pernah k t4 pak ratijo dan sudah bertanya". sekarangpun saya sudah mulai mencoba untuk budidaya jamur yg ...