You're here: My Business Blogging » Entrepreneur! » Article: Gratis Pendirian UKM di Jakarta
Pemda DKI Jakarta akan menggratiskan biaya pendirian usaha kecil dan menengah. Langkah ini sedang diusulkan ke DPRD, sementara anggota Dewan mengisyaratkan akan menyetujuinya.
Jika penggratisan untuk usaha kecil dimaksudkan untuk menggairahkan ekonomi kerakyatan dan menekan angka pengangguran, penggratisan usaha menengah diharapkan mendorong investor dalam negeri dan luar negeri untuk mendirikan usaha di Jakarta.
Gratis Biaya Pendirian
Jakarta, Kompas - Untuk menggairahkan ekonomi kerakyatan dan menekan angka pengangguran, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah DKI Jakarta menggratiskan biaya pendirian usaha kecil. Penggratisan biaya pendirian usaha menengah juga sedang disiapkan agar meningkatkan investasi.
Kepala Dinas KUKM DKI Jakarta Ade Suharsono, Kamis (20/11) di Jakarta Pusat, mengatakan, penggratisan biaya pendirian sedang diusulkan ke DPRD DKI Jakarta. Apabila disetujui, biaya pendirian usaha menengah ini akan diterapkan pada 2009.
”Penggratisan biaya pendirian usaha menengah bakal mendorong investor dalam dan luar negeri untuk mendirikan usaha di Jakarta. Proses pendirian yang mudah, modal yang relatif kecil, dan risiko yang kecil akan menjadi daya tarik bagi pemodal mana pun,” kata Ade.
Penggratisan biaya itu memang tidak mendatangkan pemasukan di awal pendirian. Namun, kebijakan itu membuat banyak usaha kecil yang hidup karena roda ekonomi berputar dan pajak yang dapat ditarik. Pemerintah dan masyarakat justru diuntungkan jika kebijakan penggratisan biaya pendirian usaha menengah disetujui.
Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Achmad Husein Alaydrus memberi isyarat persetujuan atas usul tersebut. Penggratisan biaya pendirian usaha kecil dan menengah diperlukan untuk menggairahkan ekonomi, terutama saat krisis keuangan global.
Pasar rakyat
Untuk membantu warga miskin mendapatkan bahan pokok dengan harga murah dan pameran hasil UMKM, Dinas KUKM akan menggelar Pasar Rakyat pada Jumat (21/11) di Lapangan Wijaya Kusuma Slipi.
Bahan pokok dengan potongan harga sampai 50 persen dijual dengan sistem kupon. Kupon sebelumnya telah dibagikan kepada 5.000 orang di 12 kelurahan.
Berbagai hasil kerajinan dan produk UKM juga akan dipamerkan untuk mempermudah pemasaran. Krisis keuangan seperti saat ini justru dimanfaatkan Dinas UMKM untuk menggencarkan promosi hasil UKM Jakarta. (ECA)
Post to: delicious, Digg, ma.gnolia, Stumbleupon
Search only in this blog
Search across Asia Blogging Network
More? Go to Asia Blogging Network Column section.
cURL error 52: Empty reply from server
Ikuti diskusi Ada 2 komentar untuk artikel ini.
Biyan
Saya bercita membuka usaha, dan adanya izin ukm gratis adalah membuka jalan menuju asa.
Disamping itu saya berharap ada pelatihan dan pendampingan dalam meniti usaha ukm. Salam
January 29th, 2009 at 8:39 am
Jantje Iwisara
Memberikan izin ukm gratis adalah baik, akan tetapi yang lebih baik lagi agar untuk memulai usaha harus dari rumah, kalau mungkin izin usaha di rumah diperbolehkan tetapi terbatas pada usaha yang tidak menggunakan mesin dengan kapasitas besar dan pengolahan logam. izinpun dibatasi min 2 tahun dan mempunyai NPWP perorangan atau badan usaha. karena memulai usaha sangatlah berat kalau belum apa2 sudah harus bayar kontrak tempat usaha. terima kasih atas perhatian pemda dki dalam hal ini.semoga UKM selalu berkibar.
June 18th, 2009 at 2:48 pm