Permata Bank financing apartment ownership at Kemang Village
— yulyanto
closeAuthor: yulyanto
Name: yulyanto
Site: http://www.yulyanto.multiply.com
About: I was born on July, 16th of 1979, after graduate from senior high school on 1996, I was continued my study at University of Persada Indonesia YAI (Jakarta) on 2002, majoring in Bachelor of Accounting and then continue my study in the same institution, success to get Master of Management especially Finance Management on 2005, after finish my first master degree in management, I’ve got the second Master of Law at University of Indonesia (Jakarta), especially in Economics Law on 2007 by office‘s scholarship. Since graduate from senior high school, I have been working at PT Sanwell Austindo - Jakarta (www.austindocorporation.com), my last position as a Finance Manager, and then start on May 2007 I have been moving as a Marketing Manager. Besides of that until now I am still responsible as an Internal Control Manager at PT Austindo Perdana - Bali (austindo group). I am very interest with writing world, and have been contributed my opinion by some media, like’s science journal, articles, blogs and in my personal website too. (www.yulyanto.multiply.com).See Authors Posts (211) • November 9th, 2007
Permata Bank and Lippo Karawaci has been making an agreement to financing the credit facility for apartment ownership in exclusive project at Kemang Village, South Jakarta.
Until September 2007, Permata Bank has distributing their credit facility till Rp. 2,9 trilion or increase to the amount 12,5 percent growht’s, if compare with last year in the same period which reaching only Rp. 2,5 trilion (www.antara.co.id).
Permata bank will offers free for administrative fee and give the financing scheme with “special interest rate” for apartment ownership in Kemang Village. The interest rate are about 4,25 percent (fixed rate for one year) till 8,5 percent (fixed rate for three years) per annual depend on terms and condition. As we know that Kemang Village project establish in 12 hectares area, and consist of 7 condominium, hotel, mal, and others infrastuctures and it will become to an icon in Kemang as the prestisius place in the bussiness area in South Jakarta.
Topic: Business, Finance, News
Add a comment One comment for this entry.
Loula
Pada tanggal 13 Nopember 2007 saya bersama orang tua mengunjungi Kemang Village Residences yang terletak di Jl. Pangeran Antasari, Jakarta Selatan. Kunjungan yang tadinya tidak direncanakan itu adalah atas dasar ingin mengetahui ‘mega proyek’ yang merupakan anak perusahaan dari salah satu perusahaan properti ternama di tanah air. Kebetulan pada waktu yang sama orang tua juga sedang punya niat untuk berinvestasi di bidang properti.
Sepertimana yang dilakukan oleh perusahaan properti lain, kedatangan kami disambut oleh salah satu karyawan marketing yang menerangkan mengenai beberapa unit apartemen yang ditawarkan dengan segala fasilitasnya. Kami kemudian ditawarkan untuk membeli salah satu unit yang dijangka akan selesai pembangunannya pada pertengahan tahun 2009. Karena berminat, kami menunjuk salah satu unit apartemen, lalu kami disodorkan dengan harga yang menurut pandangan kami masih di atas harga pasaran di sekitar kawasan tersebut, untuk sebuah apartemen yang masih belum kelihatan perkembangannya. Kami dipertemukan dengan salah satu manajer yang menurut kami cukup arogan dalam menanggapi negosiasi kami. Pada waktu itu, belum ada kesepakatan yang jelas mengenai harga final dan berikut cara pembayaran selanjutnya. Saya langsung diminta untuk memberikan KTP dan menandatangani formulir yang telah dipersiapkan oleh karyawan marketing dan uang “booking fee” sebesar 15.000.000. Disebabkan oleh pengalaman dengan penawaran beberapa perusahaan properti sebelumnya, permintaan uang “booking fee” adalah hanya uang pemesanan yang akan dikembalikan jika ternyata dalam jangka waktu tertentu tidak ada kesepakatan berarti antara kedua belah pihak, mengingat perbincangan kami tadinya belum final. Bahkan sebelum menyerahkan kartu debit yang diminta oleh petugas marketing tersebut, saya sempat menanyakan bahwa apakah uang akan dikembalikan lagi, jika ternyata nantinya kami merasakan pembelian ini kurang menguntungkan buat kami dan petugas marketing tersebut ternyata mengiakan pertanyaan saya pada waktu tersebut. Akhirnya transaksi terjadi dengan saya diberikan kode referensi KVR0711131817.
Mengingat pembelian properti bukanlah seperti “membeli barang di mangga dua” (istilah yang digunakan oleh manajer yang menemui kami), maka suatu hal yang wajar jika setelah pulang dari Kemang Village niat kami tadi dikonsultasikan ke seluruh anggota keluarga dengan mempertimbangkan apakah pembelian ini akan benar-benar menguntungkan kami nantinya. Setelah perdebatan panjang, akhirnya kata putus dari hasil musyawarah menyatakan untuk tidak meneruskan niat membeli di Kemang Village. Kami mendatangi lagi kantor pemasaran Kemang Village keesokan harinya untuk menyatakan pembatalan pembelian dan meminta agar booking fee yang telah kami transfer dapat dikembalikan.
Kami sangat kaget apabila petugas marketing yang menemui kami kemarin bersama direktur di kantor pemasaran tersebut tidak memberikan jawaban jelas atas permintaan kami dengan jawaban” masih nunggu kantor pusat di Karawaci”. Setelah beberapa hari memperjuangkan hak kami, saya dikejutkan dengan hal yang amat menyesalkan saya karena ternyata terdapat klausal di belakang formulir yang saya tandatangani menyatakan bahwa uang akan hilang jika tidak meneruskan pembayaran selanjutnya, padahal pada waktu diminta menandatangani formulir pemesanan tersebut saya tidak diberikan waktu untuk membaca catatan yang terdapat di belakang formulir tersebut dengan petugas marketing pada waktu itu terkesan ingin mengelakkan saya dari membaca tulisan yang tetera di belakang kertas. Saya juga tidak diinformasikan atas konsekuensi dari pengeluaran uang “booking fee” yang bagi saya bukanlah suatu kesepakatan yang harus dibedakan dengan “uang muka”. Di sini saya berharap ada ketegasan dari istilah yang digunakan oleh perusahaan ini yang saya anggap bisa menjebak konsumen. Saya juga mendapat informasi bahwa ternyata saya bukanlah satu-satunya konsumen yang terjebak dengan perusahaan ini.
Saya hampir tidak percaya ternyata sebuah perusahaan yang menganggap dirinya sebagai sebuah “perusahaan raksasa” menjalankan praktek yang benar-benar merugikan konsumen. Seharusnya perusahaan yang sudah berkembang tidak mengabaikan unsur profesionalisme dalam pemasaran dan melakukan kebijakan yang merugikan orang lain. Dalam hal ini kami merasa benar-benar dirugikan. Jika memang Kemang Village menawarkan sesuatu yang menguntungkan, seharusnya perusahaan ini tidak mengambil keuntungan dari kerugian orang lain dan tidak gentar jika benar “sudah banyak yang ngantri” sejak proyek ini diluncurkan. Kami juga ingin menghimbau kepada seluruh pemegang kebijakan Kemang Village bahwa pembelian properti tidaklah seperti istilah yang digunakan oleh karyawan anda saat bernegosiasi “membeli barang di mangga dua”. Bagi pihak kami, pembelian properti memerlukan banyak pertimbangan yang memerlukan beberapa kali pertemuan negosiasi sebelum kesepakatan akhir diputuskan. Jangan sikap keseriusan konsumen dengan membayar “booking fee” diambil kesempatan oleh jajaran direksi Kemang Village untuk meraup keuntungan dengan merugikan orang lain tanpa mengajarkan nilai-nilai kejujuran kepada karyawannya. Seharusnya perusahaan ini berbenah dengan mencermati kembali istilah dan kebijakan yang bisa menjebak orang lain dan meberikan informasi dan edukasi kepada pengunjungnya. Semoga anda berbahagia dengan hasil yang anda peroleh lewat jebakan yang ternyata merugikan orang lain ini, dan bagi yang berniat untuk mengunjungi Kemang Village, berhati-hatilah sebelum melakukan transaksi.
December 3rd, 2007 at 12:00 pm