You're here: My Business Blogging » Bursa Efek & Pasar Uang » Article: Menanti disahkannya RUU Pasar Modal oleh DPR
Setelah melakukan sosialisasi dibeberapa daerah terkait dengan hal-hal yang belum terpenuhi melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pasar Modal, akhirnya RUU tersebut kini kembali diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk dilengkapi dan disempurnakan agar bisa segera disahkan oleh dewan legislatif tersebut.
Beberapa masukan dari berbagai pihak dalam rangka penyempurnaan RUU tersebut rencananya akan dibahas oleh tim perumus dan akan segera dikoordinasikan melalui Departemen Hukum dan Hak Azasi Manusia untuk kemudian disampaikan ke DPR untuk dibahas pada bulan Oktober 2007 nanti (www.danareksa.com).
Perubahan-perubahan penting yang sudah diakomodir dalam RUU Pasar Modal tersebut diantaranya adalah adanya pembahasan mengenai obligasi syariah, selain itu RUU tersebut juga sudah memenuhi standar yang berlaku secara internasional.
Disahkannya RUU Pasar Modal tersebut diharapkan akan membawa atmosfir dan gairah positif bagi para investor, baik itu investor domestik maupun investor asing yang pada akhirnya akan mempercepat perkembangan pasar modal ditanah air kita agar bisa bersaing dengan pasar global.
Post to: delicious, Digg, ma.gnolia, Stumbleupon
Search only in this blog
Search across Asia Blogging Network
More? Go to Asia Blogging Network Column section.
cURL error 52: Empty reply from server
Ikuti diskusi, tuliskan komentar Anda.