Stabilisasi harga saham Wika dan Jasa Marga dimungkinkan
— yulyanto
closeAuthor: yulyanto
Name: yulyanto
Site: http://www.yulyanto.multiply.com
About: I was born on July, 16th of 1979, after graduate from senior high school on 1996, I was continued my study at University of Persada Indonesia YAI (Jakarta) on 2002, majoring in Bachelor of Accounting and then continue my study in the same institution, success to get Master of Management especially Finance Management on 2005, after finish my first master degree in management, I’ve got the second Master of Law at University of Indonesia (Jakarta), especially in Economics Law on 2007 by office‘s scholarship. Since graduate from senior high school, I have been working at PT Sanwell Austindo - Jakarta (www.austindocorporation.com), my last position as a Finance Manager, and then start on May 2007 I have been moving as a Marketing Manager. Besides of that until now I am still responsible as an Internal Control Manager at PT Austindo Perdana - Bali (austindo group). I am very interest with writing world, and have been contributed my opinion by some media, like’s science journal, articles, blogs and in my personal website too. (www.yulyanto.multiply.com).See Authors Posts (213) • September 17th, 2007
Berdasarkan pengalaman PT Bank Negara Indonesia (BNI) terkait dengan upaya stabilisasi harga saham atas divestasi saham BNI sekitar bulan Agustus 2007 lalu, Kementerian BUMN menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada manajemen BNI untuk menggelar upaya stabilisasi.
Hampir satu bulan BNI berupaya untuk melakukan proses stabilisasi, yaitu sejak 13 Agustus 2007 hingga 13 September 2007, namun harga saham BNI tidak berhasil di stabilisasikan pada harga divestasi sebesar Rp. 2.050 per lembar sahamnya. Bertindak sebagai agen pada waktu itu adalah PT JP Morgan Securities Indonesia (www.bisnis.com).
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Kementerian BUMN kembali membuka kesempatan bagi manajemen perusahaan atau penjamin emisi dari PT Wijaya Karya (Wika) dan PT Jasa Marga untuk menggelar upaya stabilisasi harga saham terkait dengan Initial Public Offering (IPO) kedua perusahaan BUMN tersebut.
Secara hukum pasar modal, tindakan manajemen perusahaan atau penjamin emisi untuk melakukan upaya stabilisasi harga saham kedua perusahaan tersebut, sangat dimungkinkan.
Topik: BUMN, Berita, IPO, Saham
Ikuti diskusi, tuliskan komentar Anda.