You're here: My Business Blogging » Bursa Efek & Pasar Uang » Article: Menyambut lebaran, BEJ hanya libur tanggal 12, 15 dan 16 Oktober 2007
Pemerintah telah memutuskan bahwa tanggal 15 sampai dengan 19 Oktober 2007 ditetapkan sebagai cuti bersama setelah Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1428H, namun ketetapan tersebut nampaknya tidak berlaku bagi Bursa Efek Jakarta (BEJ), karena sejak tanggal 17 Oktober 2007 BEJ sudah akan aktif kembali dan akan menjalankan aktivitas seperti biasanya.
Selain BEJ, lembaga Kliring dan Penyelesaian Transaksi Bursa maupun Jasa Kustodian Sentral juga akan memulai aktivitasnya mulai tanggal 17 Oktober 2007 nanti. Keputusan tersebut juga sejalan dengan kebijakan Bank Indonesia yang tetap beroperasi secara terbatas untuk sistem pembayaran tunai dan non tunai pada tanggal 17 Oktober 2007.
Lembaga-lembaga tersebut hanya akan diliburkan pada tanggal 12, 15 dan 16 Oktober 2007 terkait dengan libur menyambut Hari Raya Idul Fitri nanti.
Mulai aktifnya BEJ pada tanggal 17 Oktober 2007 nanti merupakan hal biasa, karena hal ini terkait dengan pelayanan kepada publik, khususnya masyarakat investor baik nasional maupun internasional.
Post to: delicious, Digg, ma.gnolia, Stumbleupon
Search only in this blog
Search across Asia Blogging Network
More? Go to Asia Blogging Network Column section.
cURL error 52: Empty reply from server
Ikuti diskusi, tuliskan komentar Anda.