You're here: My Business Blogging » Bursa Efek & Pasar Uang » Article: Insentif fiskal bagi perusahaan yang akan Go-Public
Guna meningkatkan gairah pasar modal di Bursa Efek Indonesia (BEI), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berencana akan memberikan insentif fiskal bagi perusahaan yang akan melepaskan sahamnya ke masyarakat melalui BEI, dimana minimal saham yang dilepas adalah harus lebih dari 40% dari modal yang dimilikinya.
Dalam rangka mendukung rencana tersebut, SBY akan segera menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) mengenai pemberian insentif fiskal tersebut kepada perusahaan yang akan melepas sahamnya ke masyarakat atau lebih dikenal dengan istilah “go public”.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengemukakan bahwa pada tahun 2007 lalu, sudah tercatat sebanyak 61 Perusahaan baru yang melakukan penawaran umum, 23 emiten diantaranya melakukan emisi saham, sedangkan sisanya yaitu sebanyak 38 emiten melakukan emisi obligasi. Totalnya mencapai Rp47 triliun ini yang tercatat untuk masuk di dalam pencatatan PDB yang merupakan komponen investasi.
Hingga saat ini aktivitas para investor lokal di pasar bursa kita lebih dominan dan telah melebihi aktivitas transaksi para investor asing. Hal ini berarti bahwa kita telah menjadi tuan rumah dinegeri sendiri (www.antara.co.id)
Post to: delicious, Digg, ma.gnolia, Stumbleupon
Search only in this blog
Search across Asia Blogging Network
More? Go to Asia Blogging Network Column section.
Ikuti diskusi, tuliskan komentar Anda.