You're here: My Business Blogging » Bursa Efek & Pasar Uang » Article: Sebelum Investasi, Kenali Dulu “Pasar Modal”…!!! (Bag-1)

Sebelum Investasi, Kenali Dulu “Pasar Modal”…!!! (Bag-1)

yulyanto — January 4, 2009 / 9:47 pm

PASAR modal (capital market) yang kita kenal saat ini merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik itu dalam bentuk surat utang (obligasi), saham (ekuiti), reksa dana, instrumen derivatif maupun instrumen lainnya.  

Pasar modal yang berkembang begitu pesat saat ini merupakan sarana pendanaan bagi perusahaan maupun institusi lain (misalnya pemerintah), dan sebagai sarana bagi kegiatan berinvestasi. Dengan demikian, pasar modal memfasilitasi berbagai sarana dan prasarana kegiatan jual beli dan kegiatan terkait lainnya. 

Biasanya, instrumen-instrumen keuangan yang diperdagangkan di pasar modal merupakan instrumen jangka panjang (jangka waktu lebih dari 1 tahun) seperti saham, obligasi, waran, right, reksa dana, dan berbagai instrumen derivatif seperti option, futures, dan lain-lain. 

Payung hukum Pasar Modal adalah Undang-Undang Pasar Modal No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal yang mendefinisikan pasar modal sebagai “kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek”. 

Dewasa ini, Pasar Modal memiliki peran penting bagi perekonomian suatu negara karena pasar modal menjalankan dua fungsi, pertama sebagai sarana bagi pendanaan usaha atau sebagai sarana bagi perusahaan untuk mendapatkan dana dari masyarakat pemodal (investor).

Dana yang diperoleh dari pasar modal dapat digunakan untuk pengembangan usaha, ekspansi, penambahan modal kerja dan lain-lain, sedangkan yang kedua, pasar modal menjadi sarana bagi masyarakat untuk berinvestasi pada instrumen keuangan seperti saham, obligasi, reksa dana, dan lain-lain. Dengan demikian, masyarakat dapat menempatkan dana yang dimilikinya sesuai dengan karakteristik keuntungan dan risiko masing-masing instrument (www.idx.co.id).  

Post to: delicious, Digg, ma.gnolia, Stumbleupon

Ikuti diskusi, tuliskan komentar Anda.

LOCAL SEARCH

Search only in this blog

GLOBAL SEARCH

Search across Asia Blogging Network

GLOBAL

CHANNEL

COLUMN

More? Go to Asia Blogging Network Column section.

FEATURED

COMMENT

  • woopharee — I had no intimation that it disposition be so tremendous! Did you see how scads people gathered to estimate good ...
  • Hanny — ekonomi indonesia merosot berdampak kepada masyarakat yang ekonominya lema,sehingga mendapatkan masalah dalam indonesia sendiri, karena dampak ini maka timbulah gejolak ...
  • pram — mas... saya mau tanya apa dasar pembuatan sebuah indeks harga saham? mengapa dow jones menggunakan 30perusahaan? nikkei 225 perusahaan? indonesia 45 perusahaan? ...
  • invinaCip — Did you hear on the scandal a lady got sued because of $1.92 million dollars for downloading 24 songs! Are ...
  • erfan — saya btuh artikel yang berkaitan dengan Prusahaan besar di dunia...
  • Aura Ratih Widya — Saya seorang pengrajin juga, ingin mendapat info2 serupa dan cara2 untuk dapat berkembang lebih baik.Terima kasih
  • Dulaamegree — Great I upstanding interpret on yahoo some a certain got sued $80 000 per song downloaded ! 24 songs you ...
  • hermanto — saya sangat setuju jika BEI berencana merilis trading online, karena memang inilah saatnya perkembangan TI bukan hanya milik bangsa lain, ...
  • maya — sangat menarik dan bagus tuk di contoh
  • Jantje Iwisara — Memberikan izin ukm gratis adalah baik, akan tetapi yang lebih baik lagi agar untuk memulai usaha harus dari rumah, kalau ...