You're here: My Business Blogging » Bursa Efek & Pasar Uang » Article: Memahami Obligasi Melalui Karakteristiknya (Bag-5)

Memahami Obligasi Melalui Karakteristiknya (Bag-5)

yulyanto — January 5, 2009 / 10:31 pm

Selain “Saham” sebagaimana pernah kita singgung dalam artikel sebelumnya, dalam dunia pasar modal kita juga mengenal istilah “Obligasi”.  

Obligasi merupakan surat utang jangka menengah-panjang yang dapat dipindahtangankan yang berisi janji dari pihak yang menerbitkan untuk membayar imbalan berupa bunga pada periode tertentu dan melunasi pokok utang pada waktu yang telah ditentukan kepada pihak pembeli obligasi tersebut.    

Akan lebih mudah bagi investor untuk memahami pengertian obligasi melalui karakteristiknya, diantaranya adalah: 

Ø  Nilai Nominal (Face Value) adalah nilai pokok dari suatu obligasi yang akan diterima oleh pemegang obligasi pada saat obligasi tersebut jatuh tempo.  

Ø  Kupon (the Interest Rate) adalah nilai bunga yang akan diterima oleh pemegang obligasi secara berkala (kelaziman pembayaran kupon obligasi adalah setiap 3 atau 6 bulanan) kupon obligasi dinyatakan dalam annual prosentase.  

Ø  Jatuh Tempo (Maturity) adalah tanggal dimana pemegang obligasi akan mendapatkan pembayaran kembali pokok atau Nilai Nominal obligasi yang dimilikinya. Periode jatuh tempo obligasi bervariasi mulai dari 365 hari sampai dengan diatas 5 tahun. Obligasi yang akan jatuh tempo dalam waktu 1 tahun akan lebih mudah untuk di prediksi, sehingga memiliki resiko yang lebih kecil dibandingkan dengan obligasi yang memiliki periode jatuh tempo dalam waktu 5 tahun. Secara umum, semakin panjang jatuh tempo suatu obligasi, semakin tinggi kupon / bunga-nya.  

Ø  Penerbit/ Emiten (Issuer), mengetahui dan mengenal penerbit obligasi merupakan faktor sangat penting dalam melakukan investasi Obligasi Ritel. Mengukur resiko/ kemungkinan dari penerbit obigasi tidak dapat melakukan pembayaran kupon dan atau pokok obligasi tepat waktu (disebut default risk) dapat dilihat dari peringkat (rating) obligasi yang dikeluarkan oleh lembaga pemeringkat seperti PEFINDO atau Kasnic Indonesia.   

Untuk lebih mengenal obligasi secara spesifik, kita akan membahas beberapa jenis obligasi dalam artikel mendatang, ikuti terus informasinya melalui blog ini (www.idx.co.id).  

Post to: delicious, Digg, ma.gnolia, Stumbleupon

Ikuti diskusi, tuliskan komentar Anda.

LOCAL SEARCH

Search only in this blog

GLOBAL SEARCH

Search across Asia Blogging Network

GLOBAL

CHANNEL

COLUMN

More? Go to Asia Blogging Network Column section.

FEATURED

COMMENT

  • endrian — selamat siang saya endrian saya lagi membuka usaha ondedil baru dan bekas otomotif. tolong minta kontak person di Pt kopinkra ...
  • afriyan_Batam Island — salam kenal. wah, saya sangat tertarik dengan ceritanya. jujur, bagus banget untuk membuka usaha bertani cebe. dari pada kita harus bekerja di ...
  • ari — apakah kita bisa sling tukar pengalaman dan menjadi rekan bisnis?kunjungi blog saya ari-craft.blogspot.com
  • Yanti — Saya sdh menjadi agen di daerah sy (Indonesia Timur). Dan menjadi berkah bagi keluarga kami. Trimakasih Bu Indah dan ...
  • dede arif — minta tips buat bikin sepatu lukis please...?? cat ap yg bagus buat sepatu lukis...??
  • teti — dimana saya bisa mendapatkan warung rumah dengan cara mencicil?
  • christian adi — salah satu alasan kenapa bangsa Indonesia tidak maju adalah karena masih terjebak dalam mental inlander sebagai bangsa yang terjajah, masih ...
  • sandrar — Hi! I was surfing and found your blog post... nice! I love your blog. :) Cheers! Sandra. R.
  • sutanto — kalo pengen menghubungi ibu dwi lestari gimn caranya ya?
  • Habib — saya kemarin sudah pernah k t4 pak ratijo dan sudah bertanya". sekarangpun saya sudah mulai mencoba untuk budidaya jamur yg ...