You're here: My Business Blogging » Bursa Efek & Pasar Uang » Article: Memahami Obligasi Melalui Karakteristiknya (Bag-5)

Memahami Obligasi Melalui Karakteristiknya (Bag-5)

yulyanto — January 5, 2009 / 10:31 pm

Selain “Saham” sebagaimana pernah kita singgung dalam artikel sebelumnya, dalam dunia pasar modal kita juga mengenal istilah “Obligasi”.  

Obligasi merupakan surat utang jangka menengah-panjang yang dapat dipindahtangankan yang berisi janji dari pihak yang menerbitkan untuk membayar imbalan berupa bunga pada periode tertentu dan melunasi pokok utang pada waktu yang telah ditentukan kepada pihak pembeli obligasi tersebut.    

Akan lebih mudah bagi investor untuk memahami pengertian obligasi melalui karakteristiknya, diantaranya adalah: 

Ø  Nilai Nominal (Face Value) adalah nilai pokok dari suatu obligasi yang akan diterima oleh pemegang obligasi pada saat obligasi tersebut jatuh tempo.  

Ø  Kupon (the Interest Rate) adalah nilai bunga yang akan diterima oleh pemegang obligasi secara berkala (kelaziman pembayaran kupon obligasi adalah setiap 3 atau 6 bulanan) kupon obligasi dinyatakan dalam annual prosentase.  

Ø  Jatuh Tempo (Maturity) adalah tanggal dimana pemegang obligasi akan mendapatkan pembayaran kembali pokok atau Nilai Nominal obligasi yang dimilikinya. Periode jatuh tempo obligasi bervariasi mulai dari 365 hari sampai dengan diatas 5 tahun. Obligasi yang akan jatuh tempo dalam waktu 1 tahun akan lebih mudah untuk di prediksi, sehingga memiliki resiko yang lebih kecil dibandingkan dengan obligasi yang memiliki periode jatuh tempo dalam waktu 5 tahun. Secara umum, semakin panjang jatuh tempo suatu obligasi, semakin tinggi kupon / bunga-nya.  

Ø  Penerbit/ Emiten (Issuer), mengetahui dan mengenal penerbit obligasi merupakan faktor sangat penting dalam melakukan investasi Obligasi Ritel. Mengukur resiko/ kemungkinan dari penerbit obigasi tidak dapat melakukan pembayaran kupon dan atau pokok obligasi tepat waktu (disebut default risk) dapat dilihat dari peringkat (rating) obligasi yang dikeluarkan oleh lembaga pemeringkat seperti PEFINDO atau Kasnic Indonesia.   

Untuk lebih mengenal obligasi secara spesifik, kita akan membahas beberapa jenis obligasi dalam artikel mendatang, ikuti terus informasinya melalui blog ini (www.idx.co.id).  

Post to: delicious, Digg, ma.gnolia, Stumbleupon

Ikuti diskusi, tuliskan komentar Anda.

LOCAL SEARCH

Search only in this blog

GLOBAL SEARCH

Search across Asia Blogging Network

GLOBAL

CHANNEL

COLUMN

More? Go to Asia Blogging Network Column section.

FEATURED

COMMENT

  • woopharee — I had no intimation that it disposition be so tremendous! Did you see how scads people gathered to estimate good ...
  • Hanny — ekonomi indonesia merosot berdampak kepada masyarakat yang ekonominya lema,sehingga mendapatkan masalah dalam indonesia sendiri, karena dampak ini maka timbulah gejolak ...
  • pram — mas... saya mau tanya apa dasar pembuatan sebuah indeks harga saham? mengapa dow jones menggunakan 30perusahaan? nikkei 225 perusahaan? indonesia 45 perusahaan? ...
  • invinaCip — Did you hear on the scandal a lady got sued because of $1.92 million dollars for downloading 24 songs! Are ...
  • erfan — saya btuh artikel yang berkaitan dengan Prusahaan besar di dunia...
  • Aura Ratih Widya — Saya seorang pengrajin juga, ingin mendapat info2 serupa dan cara2 untuk dapat berkembang lebih baik.Terima kasih
  • Dulaamegree — Great I upstanding interpret on yahoo some a certain got sued $80 000 per song downloaded ! 24 songs you ...
  • hermanto — saya sangat setuju jika BEI berencana merilis trading online, karena memang inilah saatnya perkembangan TI bukan hanya milik bangsa lain, ...
  • maya — sangat menarik dan bagus tuk di contoh
  • Jantje Iwisara — Memberikan izin ukm gratis adalah baik, akan tetapi yang lebih baik lagi agar untuk memulai usaha harus dari rumah, kalau ...