You're here: My Business Blogging » Bursa Efek & Pasar Uang » Article: Jika Harus Go-Public…… (Bag-8)
Perusahaan memiliki berbagai alternatif sumber pendanaan, baik yang berasal dari dalam maupun dari luar perusahaan.
Alternatif pendanaan dari dalam perusahaan, umumnya dengan menggunakan laba yang ditahan (retained earning) perusahaan.
Sedangkan alternatif pendanaan dari luar perusahaan dapat berasal dari kreditur berupa hutang, pembiayaan bentuk lain atau dengan penerbitan surat-surat utang, maupun pendanaan yang bersifat penyertaan dalam bentuk saham (equity).
Pendanaan melalui mekanisme penyertaan umumnya dilakukan dengan menjual saham perusahaan kepada masyarakat atau sering dikenal dengan “Go-Public”. Untuk “Go Public”, perusahaan perlu melakukan persiapan internal dan penyiapan dokumentasi sesuai dengan persyaratan untuk “Go Public” atau penawaran umum, serta memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh BAPEPAM-LK.
Penawaran Umum atau sering pula disebut “Go Public” adalah kegiatan penawaran saham atau efek lainnya yang dilakukan oleh Emiten (perusahaan yang akan go public) untuk menjual saham atau efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur oleh UU Pasar Modal dan Peraturan Pelaksanaannya.
Pada umumnya, penawaran umum mencakup hal-hal sebagai berikut: (1) Periode pasar perdana, yaitu ketika efek ditawarkan kepada pemodal oleh penjamin emisi melalui para agen penjual yang ditunjuk; (2) Penjatahan saham, yaitu pengalokasian efek pesanan para pemodal sesuai dengan jumlah efek yang tersedia; (3) Pencatatan efek di bursa, yaitu saat efek tersebut mulai diperdagangkan di bursa (www.idx.co.id).
Post to: delicious, Digg, ma.gnolia, Stumbleupon
Search only in this blog
Search across Asia Blogging Network
More? Go to Asia Blogging Network Column section.
A feed could not be found at http://3gweek.net/feed/
A feed could not be found at http://feeds.feedburner.com/transjogja
Ikuti diskusi Satu komentar untuk artikel ini.
wibisono
gw mo tanya donk…
sekarang indeks di BEI ada apa aja
yg gw tau sih IHSG, LQ45, JII, MBX, dan DBX
trus buat cari klasifikasi perusahaan yang masuk masing2 indek gmn???
terima kasih
February 11th, 2009 at 11:50 am