You're here: My Business Blogging » Bursa Efek & Pasar Uang » Article: Auto Rejection Baru, Efektif Senin (19/01/09)

Auto Rejection Baru, Efektif Senin (19/01/09)

yulyanto — January 18, 2009 / 12:24 am

auto-rejection.jpgBerdasarkan Surat Edaran No. SE-00001/BEI-PSH/01-2009, mulai hari Senin mendatang (19/01/09), PT Bursa Efek Indonesia (BEI) selaku otoritas pasar modal selaku akan menerapkan mekanisme penghentian perdagangan saham secara otomatis (auto rejection) simetris terhadap para emiten. 

Beberapa hal yang disampaikan melalui Surat Edaran tersebut diantaranya adalah: Pertama, mengenai Acuan Harga yang digunakan untuk pembatasan harga penawaran tertinggi atau terendah di Pasar Reguler dan Pasar Tunai atas saham yang dimasukkan ke Jakarta Automatic Trading System (JATS) ditentukan sebagai berikut: (a) menggunakan harga pembukaan (opening price) yang terbentuk pada sesi pra-pembukaan; atau (b) menggunakan harga penutupan di Pasar Reguler pada hari bursa sebelumnya (previous price) apabila opening price tidak terbentuk.

Sementara itu yang kedua adalah JATS akan melakukan penolakan secara otomatis (Auto Rejection) terhadap harga penawaran jual atau penawaran beli saham di Pasar Reguler dan Pasar Tunai  apabila: (a) harga penawaran jual atau penawaran beli saham dimasukkan ke JATS tersebut lebih kecil dari Rp 50,- (lima puluh rupiah); (b) harga penawaran jual atau penawaran beli saham yang dimasukkan ke JATS tersebut lebih dari 35% (tiga puluh lima perseratus) di atas atau di bawah  acuan harga untuk saham dengan rentang harga Rp 50,- (lima puluh rupiah) sampai  dengan dari Rp. 200,- (dua ratus rupiah); (c) harga penawaran jual atau penawaran beli saham yang dimasukkan ke JATS tersebut lebih dari 25% (dua puluh lima perseratus) di atas atau di bawah acuan harga untuk saham dengan rentang harga lebih dari Rp 200,- (dua ratus rupiah) sampai dengan Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); (d) harga penawaran jual atau penawaran beli saham yang dimasukkan ke JATS tersebut lebih dari 20% (dua puluh  perseratus) di atas atau di bawah acuan harga untuk saham dengan harga di atas  Rp 5.000,- (lima ribu rupiah).

Ketiga, adalah sebagaimana terkait dalam hal perusahaan percatat melakukan tindakan korporasi, maka selama 3 (tiga) hari bursa berturut-turut setelah berakhirnya perdagangan saham yang memuat hak (periodecum) di Pasar Reguler, Acuan Harga di atas menggunakan previous price dari masing-masing Pasar (Reguler atau Tunai).

Keempat, mengatur mengenai penerapan Auto Rejection terhadap harga di atas, untuk perdagangan saham hasil Penawaran Umum yang pertama kalinya diperdagangkan di Bursa (perdagangan perdana), ditetapkan sebesar 2 (dua) kali dari  persentase batasan Auto Rejection harga sebagaimana dimaksud dalam butir 2.b., 2.c., dan 2.d. di atas.

Yang terakhir adalah dengan diberlakukannya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor SE-007/BEI.PSH/10-2008 Tanggal 30 Oktober 2008 Tentang Pembatasan Terhadap Harga Penawaran Tertinggi atau Terendah atas Saham yang dimasukkan ke JATS di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dinyatakan tidak berlaku (www.idx.co.id).

Post to: delicious, Digg, ma.gnolia, Stumbleupon

Ikuti diskusi, tuliskan komentar Anda.

LOCAL SEARCH

Search only in this blog

GLOBAL SEARCH

Search across Asia Blogging Network

GLOBAL

CHANNEL

COLUMN

More? Go to Asia Blogging Network Column section.

FEATURED

COMMENT

  • endrian — selamat siang saya endrian saya lagi membuka usaha ondedil baru dan bekas otomotif. tolong minta kontak person di Pt kopinkra ...
  • afriyan_Batam Island — salam kenal. wah, saya sangat tertarik dengan ceritanya. jujur, bagus banget untuk membuka usaha bertani cebe. dari pada kita harus bekerja di ...
  • ari — apakah kita bisa sling tukar pengalaman dan menjadi rekan bisnis?kunjungi blog saya ari-craft.blogspot.com
  • Yanti — Saya sdh menjadi agen di daerah sy (Indonesia Timur). Dan menjadi berkah bagi keluarga kami. Trimakasih Bu Indah dan ...
  • dede arif — minta tips buat bikin sepatu lukis please...?? cat ap yg bagus buat sepatu lukis...??
  • teti — dimana saya bisa mendapatkan warung rumah dengan cara mencicil?
  • christian adi — salah satu alasan kenapa bangsa Indonesia tidak maju adalah karena masih terjebak dalam mental inlander sebagai bangsa yang terjajah, masih ...
  • sandrar — Hi! I was surfing and found your blog post... nice! I love your blog. :) Cheers! Sandra. R.
  • sutanto — kalo pengen menghubungi ibu dwi lestari gimn caranya ya?
  • Habib — saya kemarin sudah pernah k t4 pak ratijo dan sudah bertanya". sekarangpun saya sudah mulai mencoba untuk budidaya jamur yg ...