You're here: My Business Blogging » Bursa Efek & Pasar Uang » Article: Mobile-8 Terancam Pailit
Pengajuan sidang perkara kepailitan yang dilakukan oleh Java Advisory Group Incorporated dan Precise Circle Limited sebagai pemegang obligasi PT Mobil-8 Telecom Tbk yang belum dilunasi pada saat jatuh temponya.
Mobile-8 dinyatakan gagal membayar obligasi (default) dengan nilai total pokok, bunga dan denda obligasi sebesar US$ 215.000 atau setara dengan Rp. 2,25 miliar, setelah mengajukan surat permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang.
Pemanggilan gugatan perkara kepailitan kedua perusahaan tersebut telah dipenuhi oleh kuasa hukum Mobile-8 pada tanggal 01 Juni 2009 lalu.
Saat ini pemegang saham Mobile-8 terdiri atas: PT Bimantara Citra Tbk (60,8%), Asia Link BV (6%), Qualcomm Incorporated (5,2%), PT Centralindo Pancasakti (3,7%), PT TDM Aset Manajemen (2,4%), PT KTF Indonesia (2,1%), sisanya sebesar 19,9% dimiliki oleh publik (www.mobile-8.com).
Post to: delicious, Digg, ma.gnolia, Stumbleupon
Search only in this blog
Search across Asia Blogging Network
More? Go to Asia Blogging Network Column section.
cURL error 52: Empty reply from server
Ikuti diskusi, tuliskan komentar Anda.